Kamis, 24 Februari 2011

Kekerasan Terhadap TKW



 
KEKERASAN TERHADAP TKW



Sekarang ini tidak sedikit penduduk Indonesia (khususnya perempuan) yang bekerja mencari nafkah di luar negeri, tidak lebih karena kurang ketersediaannya lapangan pekerjaan, dan krisis ekonomi yang berlarut-larut yang telah memaksa mereka untuk menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Para TKW bekerja sebagai seorang pembantu. Akan tetapi ditempat mereka bekerja, tidak sedikit para majikan mereka yang memperlakukan mereka tidak selayaknya. TKW diperlakukan seperti layaknya hewan. Padahal TKW juga manusia seperti kita. Tidak sepantasnya bila TKW diperlakukan secara tidak manusiawi seperti itu. Tapi walaupun begitu, kenyataan berkata tidak. Banyak TKW yang mengalami kekerasan, seperti yang dialami para TKW Indonesia yang bekerja di negara Malaysia. Salah satunya seperti Eli Indriani, TKW asal lampung selama dua bulan di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia menderita luka disekujur tubuhnya yang didapatnya selama bekerja disana.

Masih banyaknya pemberitaan tentang pahitnya kehidupan para TKW yang disebut-sebut sebagai “pahlawan devisa” itu selalu diwarnai dengan penganiayaan dan kekerasan yang membuat keprihatinan sebagai sesama warga Indonesia. Penganiayaan (kekerasan) terhadap TKW ini bisa mengambil bentuk kekerasan fisik, psikologis, ataupun seksual.

Kekerasan yang bersifat fisik misalnya memukul, membenturkan kepala, menampar, menendang, menjambak rambut, mencakar, menyiram air panas, dan kekerasan fisik lainnya yang menimbulkan cacat fisik pada pihak korban.

Adapun kekerasan yang bersifat psikologis  seperti misalnya mengisolasi korban sehingga tak bisa komunikasi dengan keluarganya, menyekap korban dalam suatu ruangan tanpa diberi makan dan minum, mengancam akan membunuh korban jika si korban “membuka mulut”, memanggil korban dengan julukan yang hina(misalnya, hewan, pelacur, bodoh, pemalas  dan panggilan hina lainnya).

Sementara bentuk dari kekerasan seksual adalah pemaksaan terhadap korban untuk melakukan kegiatan seksual. Misalnya saja, memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan si pemaksa, atau bahkan disuruh berhubungan seks dengan binatang.

Kekerasan – kekerasan seperti itu terjadi karena bagaimanapun TKW sangat potensial menjadi target kekerasan dengan posisinya yang lemah, yang membuat mereka menjadi tunduk dengan majikannya. Majikan mereka selalu memakai senjata “kamu tidak bisa mengontrol kehidupan kamu, karena yang menggaji kamu adalah aku, maka akulah yang harus mengontrol kamu’. TKW pun akhirnya terpaksa harus menyerah pada keadaan. Saat itulah TKW telah terperangkap dalam sikon yang diciptakan majikannya, sikon yang penuh nafsu, dan ambisi. Dan pada saat itulah mereka (para majikan) bisa berbuat apapun pada TKW.

Rasa tertekan yang terus ada karena disiksa, membuat TKW ingin berlari meminta pertolongan ke negeri asalnya. Tetapi, setiap majikannya mengetahui niat tersebut pasti ia akan melarangnya dan menyiksanya lebih sadis lagi. Karena ketakutan yang dirasakan majikan jika pembantunya itu dibebaskan. Dia takut semua tindakan kriminal yang telah dia lakukannya selama ini akan terungkap. Hal itu membuat TKW susah untuk meloloskan diri.

Melihat kejadian seperti itu, kita seharusya bertanya. Kemana para aparat yang bertugas melindungi warga negaranya disaat warganya membutuhkan keadilan? Bukannya setiap warga negara memiliki Hak Asasi Manusia?

Semua pertanyaan itu memperjelas sikap pemerintah yang masih mengabaikan jaminan perlindungan terhadap warga negaranya. Untuk itu, perlu adanya koreksi tentang upaya apa saja yang selama ini kurang dilakukan sehingga bisa terjadi kekerasan – kekerasan yang melanggar norma seperti apa yang telah terjadi kepada para TKW selama ini.

Agar kekerasan terhadap TKW tidak terjadi lagi, perlu adanya perlindungan yang kuat terhadap para TKW, perlu pengawasan terhadap setiap agen penyalur tenaga kerja agar para TKW tidak terlantar saat diluar negeri. Selain itu, hukum juga harus lebih ditegakkan lagi, pelaku kekerasan harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga para majikan tidak lagi seenaknya memperlakukan para TKW.

”Semoga tidak ada lagi kekerasan yang terjadi terhadap TKW”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar